Saturday, 2 May 2015

Makalah Demokrasi dan Inovasi Pendidikan dalam Membentuk Masyarakat Madani.

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Demokrasi dan Inovasi Pendidikan dalam Membentuk Masyarakat Madani.

1.     Pengertian Demokrasi
Secara etimologis “Demokrasi” terdiri dari dua kata Yunani, yaitu demos, yang berarti rakyat atau penduduk setempat, dan cratein atau cratos , yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein dan demos-cratos (demokrasi) memiliki suatu arti sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat , dan untuk rakyat. [1]
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi adalah gagasan / pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga Negara.[2] Istilah demokrasi memang pertama kali digunakan dalam kontek politik yang berkaitan dengan sistem kenegaraan. Pada pasca perang dunia II, demokrasi telah berkembang menjadi sesuatu yang bersifat universal dan digunakan sebagai simbol peradaban modern. Pada era modern, demokrasi terkenal bersamaan dengan meletusnya revolusi Perancis untuk membebaskan rakyat dari sistem politik otoriter, dengan semboyannya : Liberty, egalite, fraternite. Semboyan tersebut menjadi sumber demokrasi yang menjalar keberbagai penjuru dunia.
Menurut John S. Brubacher, sebagaimana yang dikutip oleh Ahmad Muthohar, dalam demokrasi setidaknya ada empat prinsip yang saling terkait dan tak terpisahkan. Keempat prinsip demokrasi tersebut adalah:
1) demokrasi sebagai kebebasan (freedom).
2) demokrasi sebagai penghormatan akan martabat orang lain (as respect for digniry of person).
 3) demokrasi sebagai persamaan (equality).
4) demokrasi sebagai wahana berbagi (sharing) dengan pihak lain . [3]

Sedangkan menurut John Dewey, kehidupan bersama yang berlandaskan demokrasi memerlukan :
1.      Suatu “visi” dan “kode etik” yang dijabarkan secara formal dalam hukum  atau undang-undang yang harus dipahami oleh warga.
2.      Sistem hukum yang objek dan memadai.
3.      Sistem pemerintahan yang didasarkan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
4.      Struktur sosial, politik dan ekonomi yang menjauhi monopoli dan memungkinkan terjadinya moilitas  yang tinggi dan kesempatan yang adil bagi semua warga.
5.      Kebebasan berpendapat agar ide-ide warga masyarakat dapat diserap oleh pemerintah.
6.      Kebebasan menentukan pilihan pribadi.[4]
Menurut Peter Salim , demokrasi adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua Negara. Sedangkan , Zaki Badawi berpendapat bahwa demokrasi adalah menetapkan dasar-dasar kebebasan dan persamaan terhadap individu-individu yang tidak membedakan asal, jenis, agama dan bahasa.
Menurut Dede Rosyana, istilah demokrasi memang muncul dan dipakai dalam kajian politik, yang bermakna kekuasaan berada di tangan rakyat, mekanisme berdemokrasi dalam politik tidak sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dalam lembaga pendidikan, namun secara substansif demokrasi membawa semangat dalam pendidikan, baik dalam perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi.
Apabila dihubungkan dengan pendidikan maka pengertiannya sebagai berikut :
Ø  Vebrianto memberikan pendapat pendidikan yang demokrasi adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak (peserta didik) mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
Menurut Sugarda Purbakawarja, memberikan definisi bahwa demokrasi pendidikan, adalah pengajaran pendidikan yang semua anggota masyarakat mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang adil.
Sedangkan menurut M. Muchijiddin Dimjati dan Muhammad Roqib, bahwa didikan adalah pendidikan yang berprinsip dasar rasa cinta dan kasih sayang terhadap sesama6
Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat dipahami bahwa demokrasi pendidikan merupakan suatu pandangan yang mengutamakan persamaan kewajiban dan hak dan perlakuan oleh tenaga kependidikan terhadap peserta didik dalam proses pendidikan.
2.    Inovasi Pendidikan dalam Membentuk Masyarakat Madani.
Masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat bukanlah masyarakat yang sekali jadi, yang hampa udara, taken for granted. Masyarakat adalah konsep yang cair yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang dan perjuangan yang terus menerus. Bila kita kaji, masyarakat di negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerintah demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratis dan democratic civillan (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai civil security; civil responsibility dan civil resilience).
Sejak digulirkannya istilah masyarakat madani pada tahun 1995 oleh Datuk Anwar (Mahasin, 1995:lx), sejak itu pula upaya untuk mewujudkan masyarakat madani telah “menggoda” dan memotivasi para pakar pendidikan untuk menata dan mencari masukan guna mewujudkan masyarakat madani yang dimaksud. Namun, pihak-pihak yang skeptis meragukan keberhasilan bangsa Indonesia mewujudkan masyarakat madani. Dalam hal ini, masyarakat madani adalah sebuah impian (dream) suatu komunitas tertentu. Oleh karena itu, banyak pihak meragukan upaya bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani yang diharapkannya, karena formatnya pun belum jelas. Banyak pihak memberikan dugaan bahwa Indonesia masih akan jauh dari pembentukan masyarakat madani karena demokratisasi pendidikan belum berjalan lancar, sistem pendidikannya masih menerapkan faham kekuasaan, masih terlalu berbau feudal, dan belum memperhatikan aspirasi kemajemukan peserta didik secara memadai. Jika reformasi dan inovasi pendidikan memang mendesak untuk dilakukan dan agar kita memiliki andil dalam membentuk dan menghadapi masyarakat madani, maka permasalahan antara lain adalah, “sampai sejauh mana pemahaman kita tentang makna masyarakat madani (ontologinya)?, nilai-nilai manfaat apa yang diperoleh dengan terbentuknya masyarakat madani (aksiologinya)?, dan bagaimana pemecahan masalah atau bagaimana cara melaksanakan demokratisasi pendidikan untuk mewujudkan masyarakat madani (epistemologinya)?, bagaimanakah arah reformasi dan inovasi pendidikan harus dilakukan?, bagaimanakah agar demokratisasi pendidikan itu berjalan mulus tanpa hambatan dan penyimpangan?, bagaimana kekuasaan dan kepentingan pribadi atau golongan tidak menggoda untuk menunda demokratisasi pendidikan?. Mengingat banyaknya masalah yang dihadapi dalam mewujudkan masyarakat madani, maka pada kesempatan ini pembahasan dibatasi pada apakah makna masyarakat madani itu, apakah manfaat mewujudkan masyarakat madani itu?, dan bagaimana cara mewujudkan masyarakat madani melalui pendidikan demokratisasi pendidikan?
Salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat madani adalah dengan melakukan demokratisasi pendidikan. Dalam perkembangannya, demokrasi bermakna semakin spesifik lagi yaitu fungsi-fungsi kekuasaan politik merupakan sarana dan prasarana untuk memenuhi kepentingan rakyat. Konsep demokrasi memberi keyakinan bahwa unsur-unsur rakyat senantiasa menjadi faktor utama yang dilibatkan dalam pemerintahan. Oleh karena itu, demokrasi mendapat sambutan luar biasa di dalam hati sanubari rakyat karena demokrasi lebih berpihak kepada rakyat. Dengan demokrasi, rakyat boleh berharap bahwa masa depannya ditentukan oleh dan untuk rakyat, sedangkan demokratisasi ialah proses menuju demokrasi. Tujuan demokratisasi pendidikan ialah menghasil lulusan-lulusan yang merdeka, berpikir kritis dan sangat toleran dengan pandangan dan praktik-praktik demokrasi (Suryadi,1999:23).
Generasi penerus sebagai anggota masyarakat harus benar-benar disiapkan untuk membangun masyarakat madani yang dicita-citakan. Masyarakat dan generasi muda yang mampu membangun masyarakat madani dapat dipersiapkan melalui pendidikan (Hartono,1999:55). Senada dengan pendapat Hartono tersebut, Marzuki (1999:50) menyatakan bahwa salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat madani adalah melalui jalur pendidikan, baik disekolah maupun di luar sekolah.
Generasi penerus merupakan anggota masyarakat madani di masa mendatang. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali cara-cara berdemokrasi melalui demokratisasi pendidikan. Dengan demikian, demokrasi pendidikan berguna untuk menyiapkan peserta didik agar terbiasa bebas bicara dan mengeluarkan pendapat secara bertanggung jawab, turut bertanggung jawab , terbiasa mendengar dengan baik dan menghargai pendapat orang lain, menumbuhkan keberanian moral yang tinggi, terbiasa bergaul dengan rakyat, ikut merasa memiliki, sama-sama merasakan suka dan duka dengan masyarakatnya , dan mempelajari kehidupan masyarakat. Kelak jika generasi panerus ini menjadi pemimpin bangsa, maka demokratisasi pendidikan yang telah dialaminya akan mengajarkan kepadanya bahwa seseorang penguasa tidak boleh terserabut dari budaya dan rakyatnya, pemimpin harus senantiasa mengadakan kontak dengan rakyatnya, mengenal dan peka terhadap tuntutan hati nurani rakyatnya, suka dan duka bersama, menghilangkan kesedihan dan penderitaan-penderitaan atas kerugian-kerugian yang dialami rakyatnya. Pernyataan ini  mendukung pendapat Suwardi (1999:66) yang menyatakan bahwa sistem pendidikan yang selalu mengandalkan kekuasaan pendidik, tanpa memperhatikan pluralisme subjek didik, sudah saatnya harus diinovasi agar tercipta masyarakat madani. Upaya ke arah ini dapat ditempuh melalui demokratisasi pendidikan.
B.   Prinsip-Prinsip Demokrasi dalam Pendidikan
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan masalah-masalah, antara lain:
1.      Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
2.      Kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
3.      Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.
Dari prinsip-prinsip tadi dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan pikiran masyarakat di mana mereka berada, karena dalam kenyataannya bahwa pengembangan demokrasi pendidikan dan penghidupan masyarakat. Misalnya, masyarakat agraris akan berbeda dengan masyarakat metropolitan dan modern dan lain sebagainya.
Apabila yang dikemukakan tersebut dikaitkan dengan     prinsip-prinsip demokrasi pendidikan yang telah diungkapkan, tampaknya ada beberapa butir penting yang harus diketahui dan diperhatikan, diantaranya :
1.      Keadilan dalam pemerataan kesempatan belajar bagi semua warga Negara dengan cara adanya pembuktian kesetiaan dan konsisten pada sistem politik yang ada.
2.      Dalam upaya pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik.
3.      Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.
Dapat dipahami bahwa bagi bangsa Indonesia upaya pengembangan demokrasi mempunyai sifat dan karakteristik sendiri yang berbeda dengan yang dilaksanakan oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Hal itu tentu saja sangat dipengaruhi oleh latar belakang sosial budaya yang berakar dan kepribadian bangsa.
Di bidang pendidikan, cita-cita demokrasi yang akan dikembangkan dengan tidak menanggalkan ciri-ciri dan sifat kondisi masyarakat yang ada. Melalui proses vertical dan horizontal komunikatif, perlu dirumuskan



[1]A. Ubaidillah, dkk. Demokrasi Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani-edisi ketiga (Jakarta : Prenada Media, 2008) h.36 
[2] Tim penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta : Balai Pustaka, 1989) h.195
[3]Ibid., h.57
[4] Ibid., h.58

1 comment: