BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Demokrasi dan Inovasi
Pendidikan dalam Membentuk Masyarakat Madani.
1.
Pengertian
Demokrasi
Secara etimologis “Demokrasi” terdiri
dari dua kata Yunani, yaitu demos,
yang berarti rakyat atau penduduk setempat, dan cratein atau cratos ,
yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein dan demos-cratos
(demokrasi) memiliki suatu arti sistem pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat , dan untuk rakyat. [1]
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
demokrasi adalah gagasan / pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan
kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga Negara.[2]
Istilah demokrasi memang pertama kali digunakan dalam kontek politik yang
berkaitan dengan sistem kenegaraan. Pada pasca perang dunia II, demokrasi telah
berkembang menjadi sesuatu yang bersifat universal dan digunakan sebagai simbol
peradaban modern. Pada era modern, demokrasi terkenal bersamaan dengan
meletusnya revolusi Perancis untuk membebaskan rakyat dari sistem politik
otoriter, dengan semboyannya : Liberty, egalite, fraternite. Semboyan tersebut
menjadi sumber demokrasi yang menjalar keberbagai penjuru dunia.
Menurut John S. Brubacher, sebagaimana
yang dikutip oleh Ahmad Muthohar, dalam demokrasi setidaknya ada empat prinsip
yang saling terkait dan tak terpisahkan. Keempat prinsip demokrasi tersebut
adalah:
1) demokrasi sebagai kebebasan
(freedom).
2)
demokrasi sebagai penghormatan akan martabat orang lain (as respect for digniry
of person).
3) demokrasi sebagai persamaan (equality).
4)
demokrasi sebagai wahana berbagi (sharing) dengan pihak lain . [3]
Sedangkan menurut John Dewey, kehidupan
bersama yang berlandaskan demokrasi memerlukan :
1. Suatu
“visi” dan “kode etik” yang dijabarkan secara formal dalam hukum atau undang-undang yang harus dipahami oleh
warga.
2. Sistem
hukum yang objek dan memadai.
3. Sistem
pemerintahan yang didasarkan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
4. Struktur
sosial, politik dan ekonomi yang menjauhi monopoli dan memungkinkan terjadinya
moilitas yang tinggi dan kesempatan yang
adil bagi semua warga.
5. Kebebasan
berpendapat agar ide-ide warga masyarakat dapat diserap oleh pemerintah.
6. Kebebasan
menentukan pilihan pribadi.[4]
Menurut Peter Salim , demokrasi adalah
pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan
yang sama bagi semua Negara. Sedangkan , Zaki Badawi berpendapat bahwa
demokrasi adalah menetapkan dasar-dasar kebebasan dan persamaan terhadap
individu-individu yang tidak membedakan asal, jenis, agama dan bahasa.
Menurut Dede Rosyana, istilah demokrasi
memang muncul dan dipakai dalam kajian politik, yang bermakna kekuasaan berada
di tangan rakyat, mekanisme berdemokrasi dalam politik tidak sepenuhnya sesuai
dengan mekanisme dalam lembaga pendidikan, namun secara substansif demokrasi
membawa semangat dalam pendidikan, baik dalam perencanaan, pengelolaan, dan
evaluasi.
Apabila dihubungkan dengan pendidikan
maka pengertiannya sebagai berikut :
Ø Vebrianto
memberikan pendapat pendidikan yang demokrasi adalah pendidikan yang memberikan
kesempatan yang sama kepada setiap anak (peserta didik) mencapai tingkat
pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
Menurut Sugarda Purbakawarja, memberikan
definisi bahwa demokrasi pendidikan, adalah pengajaran pendidikan yang semua
anggota masyarakat mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang adil.
Sedangkan menurut M. Muchijiddin Dimjati
dan Muhammad Roqib, bahwa didikan adalah pendidikan yang berprinsip dasar rasa
cinta dan kasih sayang terhadap sesama6
Berdasarkan definisi-definisi di atas
dapat dipahami bahwa demokrasi pendidikan merupakan suatu pandangan yang
mengutamakan persamaan kewajiban dan hak dan perlakuan oleh tenaga kependidikan
terhadap peserta didik dalam proses pendidikan.
2.
Inovasi
Pendidikan dalam Membentuk Masyarakat Madani.
Masyarakat
madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari
akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan
kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang
seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program
pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat bukanlah masyarakat yang
sekali jadi, yang hampa udara, taken for granted. Masyarakat adalah konsep yang
cair yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang dan perjuangan yang terus
menerus. Bila kita kaji, masyarakat di negara-negara maju yang sudah dapat
dikatakan sebagai masyarakat madani, maka ada beberapa persyaratan yang harus
dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance
(pemerintah demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratis dan
democratic civillan (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai civil
security; civil responsibility dan civil resilience).
Sejak
digulirkannya istilah masyarakat madani pada tahun 1995 oleh Datuk Anwar
(Mahasin, 1995:lx), sejak itu pula upaya untuk mewujudkan masyarakat madani
telah “menggoda” dan memotivasi para pakar pendidikan untuk menata dan mencari
masukan guna mewujudkan masyarakat madani yang dimaksud. Namun, pihak-pihak
yang skeptis meragukan keberhasilan bangsa Indonesia mewujudkan masyarakat
madani. Dalam hal ini, masyarakat madani adalah sebuah impian (dream) suatu
komunitas tertentu. Oleh karena itu, banyak pihak meragukan upaya bangsa
Indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani yang diharapkannya, karena
formatnya pun belum jelas. Banyak pihak memberikan dugaan bahwa Indonesia masih
akan jauh dari pembentukan masyarakat madani karena demokratisasi pendidikan
belum berjalan lancar, sistem pendidikannya masih menerapkan faham kekuasaan,
masih terlalu berbau feudal, dan belum memperhatikan aspirasi kemajemukan
peserta didik secara memadai. Jika reformasi dan inovasi pendidikan memang
mendesak untuk dilakukan dan agar kita memiliki andil dalam membentuk dan
menghadapi masyarakat madani, maka permasalahan antara lain adalah, “sampai
sejauh mana pemahaman kita tentang makna masyarakat madani (ontologinya)?,
nilai-nilai manfaat apa yang diperoleh dengan terbentuknya masyarakat madani
(aksiologinya)?, dan bagaimana pemecahan masalah atau bagaimana cara
melaksanakan demokratisasi pendidikan untuk mewujudkan masyarakat madani
(epistemologinya)?, bagaimanakah arah reformasi dan inovasi pendidikan harus
dilakukan?, bagaimanakah agar demokratisasi pendidikan itu berjalan mulus tanpa
hambatan dan penyimpangan?, bagaimana kekuasaan dan kepentingan pribadi atau
golongan tidak menggoda untuk menunda demokratisasi pendidikan?. Mengingat
banyaknya masalah yang dihadapi dalam mewujudkan masyarakat madani, maka pada
kesempatan ini pembahasan dibatasi pada apakah makna masyarakat madani itu,
apakah manfaat mewujudkan masyarakat madani itu?, dan bagaimana cara mewujudkan
masyarakat madani melalui pendidikan demokratisasi pendidikan?
Salah
satu cara untuk mewujudkan masyarakat madani adalah dengan melakukan demokratisasi
pendidikan. Dalam perkembangannya, demokrasi bermakna semakin spesifik lagi
yaitu fungsi-fungsi kekuasaan politik merupakan sarana dan prasarana untuk
memenuhi kepentingan rakyat. Konsep demokrasi memberi keyakinan bahwa
unsur-unsur rakyat senantiasa menjadi faktor utama yang dilibatkan dalam
pemerintahan. Oleh karena itu, demokrasi mendapat sambutan luar biasa di dalam
hati sanubari rakyat karena demokrasi lebih berpihak kepada rakyat. Dengan
demokrasi, rakyat boleh berharap bahwa masa depannya ditentukan oleh dan untuk
rakyat, sedangkan demokratisasi ialah proses menuju demokrasi. Tujuan
demokratisasi pendidikan ialah menghasil lulusan-lulusan yang merdeka, berpikir
kritis dan sangat toleran dengan pandangan dan praktik-praktik demokrasi
(Suryadi,1999:23).
Generasi
penerus sebagai anggota masyarakat harus benar-benar disiapkan untuk membangun
masyarakat madani yang dicita-citakan. Masyarakat dan generasi muda yang mampu
membangun masyarakat madani dapat dipersiapkan melalui pendidikan
(Hartono,1999:55). Senada dengan pendapat Hartono tersebut, Marzuki (1999:50)
menyatakan bahwa salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat madani adalah
melalui jalur pendidikan, baik disekolah maupun di luar sekolah.
Generasi
penerus merupakan anggota masyarakat madani di masa mendatang. Oleh karena itu,
mereka perlu dibekali cara-cara berdemokrasi melalui demokratisasi pendidikan.
Dengan demikian, demokrasi pendidikan berguna untuk menyiapkan peserta didik
agar terbiasa bebas bicara dan mengeluarkan pendapat secara bertanggung jawab,
turut bertanggung jawab , terbiasa mendengar dengan baik dan menghargai
pendapat orang lain, menumbuhkan keberanian moral yang tinggi, terbiasa bergaul
dengan rakyat, ikut merasa memiliki, sama-sama merasakan suka dan duka dengan
masyarakatnya , dan mempelajari kehidupan masyarakat. Kelak jika generasi
panerus ini menjadi pemimpin bangsa, maka demokratisasi pendidikan yang telah
dialaminya akan mengajarkan kepadanya bahwa seseorang penguasa tidak boleh
terserabut dari budaya dan rakyatnya, pemimpin harus senantiasa mengadakan
kontak dengan rakyatnya, mengenal dan peka terhadap tuntutan hati nurani
rakyatnya, suka dan duka bersama, menghilangkan kesedihan dan
penderitaan-penderitaan atas kerugian-kerugian yang dialami rakyatnya.
Pernyataan ini mendukung pendapat
Suwardi (1999:66) yang menyatakan bahwa sistem pendidikan yang selalu
mengandalkan kekuasaan pendidik, tanpa memperhatikan pluralisme subjek didik,
sudah saatnya harus diinovasi agar tercipta masyarakat madani. Upaya ke arah
ini dapat ditempuh melalui demokratisasi pendidikan.
B. Prinsip-Prinsip
Demokrasi dalam Pendidikan
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan
selalu terkait dengan masalah-masalah, antara lain:
1. Hak
asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
2. Kesempatan
yang sama bagi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
3. Hak
dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.
Dari
prinsip-prinsip tadi dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan
itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan pikiran masyarakat
di mana mereka berada, karena dalam kenyataannya bahwa pengembangan demokrasi
pendidikan dan penghidupan masyarakat. Misalnya, masyarakat agraris akan
berbeda dengan masyarakat metropolitan dan modern dan lain sebagainya.
Apabila
yang dikemukakan tersebut dikaitkan dengan
prinsip-prinsip demokrasi pendidikan yang telah diungkapkan, tampaknya
ada beberapa butir penting yang harus diketahui dan diperhatikan, diantaranya :
1. Keadilan
dalam pemerataan kesempatan belajar bagi semua warga Negara dengan cara adanya
pembuktian kesetiaan dan konsisten pada sistem politik yang ada.
2. Dalam
upaya pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik.
3. Memiliki
suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.
Dapat dipahami bahwa bagi bangsa
Indonesia upaya pengembangan demokrasi mempunyai sifat dan karakteristik
sendiri yang berbeda dengan yang dilaksanakan oleh bangsa-bangsa lain di dunia.
Hal itu tentu saja sangat dipengaruhi oleh latar belakang sosial budaya yang
berakar dan kepribadian bangsa.
Di bidang pendidikan, cita-cita
demokrasi yang akan dikembangkan dengan tidak menanggalkan ciri-ciri dan sifat
kondisi masyarakat yang ada. Melalui proses vertical dan horizontal
komunikatif, perlu dirumuskan
nice post, thanks for sharing..
ReplyDeleteObat Perangsang Wanita