BAB II
PEMBAHASAN
A.
Maturidiyah
Samarkand (al Maturidi) Dipimpin oleh Imam Maturidi.
1.
Riwayat hidup al Maturidi
Aliran Maturidiyah diambil dari nama
pendirinya yaitu Abu Mansur Muhammad bin Muhammad Al-Maturidi.[1] yang
merupakan teolog terkemuka yang tergolong ke dalam barisan kaum Ahlu Sunnah Wal Jama’ah. Sistem
pemikiran teologi yang dikemukakan Abu Mansur termasuk ke dalam golongan
teologi ahli sunnah dan dianut oleh para pengikutnya kemudian dikenal dengan
Maturidiyah.[2]
Beliau lahir di Maturid dekat dengan
Samarkand (di Asia Tengah pada tahun 852 M / 238 H) yang tanggal kelahirannya
tidak dapat diketahui secara pasti dan hanya merupakan suatu perkiraan, yaitu
berdasarkan bahwa, ketika gurunya (Muhammad bin Muqatil al Razi) wafat pada
tahun 862 M atau 248 H, beliau sudah berusia sepuluh tahun. Jika perkiraan ini
benar, maka berarti ia mempunyai usia yang sangat panjang karena di ketahui
beliau wafat di Samarkand pada 944 M / 333 H. Adapun nama al Maturidi
dihubungkan dengan tempat kelahirannya yaitu Maturid.
Al-Maturidi memperdalam ilmu dari beberapa
orang guru dari daerahnya. membuat Al- maturidi dikenal dalam bidang fiqih,
ilmu kalam, tafsir sekalipun akhirnya ia lebih populer sebagai mutakallimin.
Oleh karena ia lebih banyak memfokuskan
perhatiannya kepada ilmu kalam, karena ketika itu ia banyak berhadapan dengan
paham teologi lain seperti Mu’tazilah. Sebagai pengikut Abu Hanifah yang banyak
memakai rasio dalam pandangan keagamaannya, al Maturidi banyak pula memakai akal
dalam sistem teologinya. Oleh karena itu, antara teologinya dan teologi yang
ditimbulkan oleh Al-Asy’ary ada perbedaan. Aliran teologi Maturidiyah terletak
diantara aliran Mu’tazilah dan Asy’ariyah.
B.
Pemikiran-Pemikirannya
v Akal dan Wahyu
Al Maturidi berpendapat bahwa akal dapat
mengetahui eksistensi Tuhan. Oleh karena Allah sendiri memerintahkan manusia
untuk menyelidiki dan merenungi alam ini. Ini menunjukkan bahwa dengan akal,
manusia dapat mencapai ma’rifat kepada Allah.
Menurut Al-Maturidi, mengetahui Tuhan
dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. Kemampuan akal
mengetahui dua hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung
perintah agar manusia menggunakan akal dalam usaha memperoleh pengetahuan dan
iman terhadap Allah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang
makhluk ciptaan-Nya. Kalau akal tidak mempunyai kemampuan memperoleh
pengetahuan tersebut, tentunya Allah tidak akan memerintahkan manusia untuk
melakukannya. Orang yang tidak mau menggunakan akal untuk memperoleh iman dan
pengetahuan mengenai Allah padahal orang tersebut sudah mencapai dewasa (baligh
dan berakal) berarti meninggalkan kewajiban yang diperintahkan ayat-ayat
tersebut. Namun akal, menurut Al-Maturidi, tidak mampu mengetahui
kewajiban-kewajiban lainnya, kecuali dengan bimbingan dari wahyu.
Dalam masalah baik buruk, Al-Maturidi
berpendapat bahwa penentu baik dan buruknya sesuatu terdapat pada sesuatu itu
sendiri, sedangkan perintah atau larangan syariat hanya mengikuti saja
ketentuan akal mengenai baik buruknya sesuatu. Al-Maturidi mengakui bahwa akal
tidak selalu mampu membedakan antar yang baik dan yang buruk, dan terkadang
pula mampu mengetahui sebagian baik dan buruknya sesuatu. Dalam kondisi
demikian, wahyu diperlukan untuk dijadikan sebagai pembimbing.
v Pelaku Dosa Besar
Aliran ini menyatakan bahwa pelaku dosa masih tetap
sebagai mukmin , karena adanya keimanan dalam dirinya. Adapun balasan yang
diperolehnya kelak di akhirat bergantung pada apa yang dilakukannya di dunia.
Jika ia meninggal tanpa tobat terlebih dahulu, keputusannya diserahkan
sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT. Jika menghendaki pelaku dosa besar itu
diampuni, ia akan memasukkannya ke neraka, tetapi tidak kekal di dalamnya.[3]
Berkaitan dengan persoalan ini,
Al-Maturidi sendiri sebagai peletak dasar aliran kalam Al-Maturidiyah,
berpendapat bahwa orang yang berdosa besar itu tidak kafir dan tidak kekal di
dalam neraka walaupun mati sebelum bertaubat. Hal ini karena Tuhan telah
menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya.
Kekal di dalam neraka adalah bagi orang yang berdosa syirik. Karena itu,
perbuatan dosa besar (selain syirik) tidaklah menjadikan seseorang kafir atau
murtad. Menurut Al-Maturidi, iman itu cukup dengan tasdiq dan ikrar, sedangkan
amal adalah penyempurna iman.
v Iman dan Kufur
Dalam masalah iman, aliran Maturidiyah
Samarkand berpendapat bahwa iman adalah tashdiq
bi al-qalb, bukan semata-mata iqrar
bi al-lisan.[4]
Pengertian ini dikemukakan oleh Al-Maturidi sebagai bantahan konsep Al-Karamiyah,
salah satu sub sekte Murji’ah,
Keimanan itu tidak cukup hanya dengan perkataan
semata tanpa diimani pula oleh qalbu. Apa yang diucapkan lidah dalam bentuk
pernyataan iman, menjadi batal jika hati tidak mengakui ucapan lidah.
Al-Maturidi tidak berhenti sampai disitu. Menurutnya tashdiq seperti yang
dipahami diatas, harus diperoleh dari ma’rifah. Tidak akan ada tashdiq kecuali
setelah ada ma’rifah. Jadi ma’rifah menimbulkan tashdiq. Ma’rifah adalah
mengetahui Tuhan dengan segala sifat-Nya dan tauhid adalah mengetahui Tuhan
dalam keesaan-Nya. Qadir adalah mengetahui Tuhan dalam kekuasaan-Nya.[5]
Jadi menurut Al-Maturidi, iman adalah
tashdiq yang berdasarkan ma’rifah. Meskipun demikian, ma’rifah menurutnya sama
sekali bukan esensi iman. Al-Maturidi tidak mengakui adanya fluktuasi iman.
Meskipun demikian, berbeda dengan abu Hanifah, Al-Maturidi menerima adanya
perbedaan individual dalam iman. Hal ini dibuktikan dengan sikap penerimaannya terhadap
hadis NABI SAW. Yang mengatakan bahwa skala iman Abu Bakar lebih berat dan lebih
besar dari pada skala iman seluruh manusia.
v Perbuatan Tuhan dan Perbuatan
Manusia
Aliran ini berpendapat bahwa
perbuatan Tuhan hanyalah menyangkut hal-hal baik bagi manusia. Dengan demikian
, Tuhan mempunyai kewajiban melakukan yang baik bagi manusia. Demikian juga
pengiriman rasul dipadang Maturidiyah Samarkand sebagai kewajiban Tuhan.
Aliran Samarkand memberi batasan pada kekuasaan dan
kehendak mutlak Tuhan sehingga mereka menerima faham adanya kewajiban bagi Tuhan,
sekurang-kurangnya kewajiban janji tentang pemberian upah dan pemberian
hukuman.
Mengenai
memberikan beban kepada manusia diluar batas kemampuannya , (taklif ma la yutaq), Aliran ini mengambil
posisi yang dekat dengan pendapat aliran Asy’ariyah dalam hal ini karena
al-Qur’an mengatakan bahwa tuhan tidak membebani manusia dengan
kewajiban-kewajiban yang tak terpikul.
Adapun mengenai pengiriman rasul,
seperti yang telah disinggung diatas, aliran ini sepaham dengan Mu’tazilah
bahwa pengiriman rasul sebagai kewajiban Tuhan . Hal ini dapat kita ketahui
dari keterangan Al-Bayadi dalam isyarat
Al-Maram yang menjelaskan bahwa keumuman Maturidiyah sepaham dengan
mu’tazilah mengenai kewajiban pengiriman rasul.
Mengenai kewajiban tuhan memenuhi janji dan
ancaman-Nya aliran ini mempunyai pendapat yang juga sama dengan aliran
Mu’tazilah bahwa upah dan hukuman Tuhan pasti terjadi kelak.
Mengenai perbuatan manusia, Maturidiyah Samarkand
memandang bahwa kehendak dan daya berbuat, adalah kehendak dan daya manusia
dalam arti kata sebenarnya, dan bukan dalam arti kiasan.
v Sifat-Sifat Tuhan
Berkaitan dengan masalah sifat Tuhan, dapat
ditemukan persamaan pemikiran antara Al-Maturidi dan Al-asy’ari. Seperti halnya
Al-Asy’ari, ia berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat seperti sama’, bashar, dan sebagainya.[6]
Walaupun begitu, pengertian Al-Matudiri tentang sifat Tuhan berbeda dengan
Al-asy’ari. Al-maturidi berpendapat bahwa sifat tidak dikatakan sebagai
esensi-Nya dan bukan pula dari esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu mulzamah (inheren) dzat tanpa terpisah (innaha
lam takun ain al-dzat wa la ghairuhu). Menciptakan sifat bagi Tuhan tidak
harus membawa kepada pengertian anthropomorfisme.
Karena sifat tidak berwujud yang tersendiri dari dzat, sehingga terbilang sifat
tidak akan membawa pada berbilangan yang qadim
(taaddud Al qudama). Al-Matudiri
mengatakan bahwa sifat bukanlah Tuhan, tetapi tidak lain dari Tuhan.
Dalam menghadapi ayat-ayat yang memberi gambaran
Tuhan bersifat dengan menghadapi jasmani, Maturidiyah Samarkand sependapat
dengan Mu’tazilah . Al- Mutaridi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tangan,
muka, mata, dan kaki adalah kekuasaan Tuhan.
Dalam hal Tuhan dapat dilihat, Maturidiyah Samarkand
sejalan dengan Asy’ariyah. Al-Maturidi menjelaskan bahwa melihat Tuhan itu
merupakan hal yang pasti dan benar, tetapi tidak dapat dijelaskan bagaimana
cara melihatnya.
Tentang Al-Qur’an, Maturidiyah Samarkand berpendapat
bahwa Al-Qur’an itu adalah kekal tidak diciptakan. Aliran ini mengatakan bahwa
Al-Qur’an adalah kalamullah yang
bersifat kekal dari Tuhan, sifat yang berhubungan dengan dzat Tuhan dan juga
qadim. Kalamullah tidak tersusun dari
huruf, dan kalimat, sebab huruf dan
kalimat itu diciptakan.
v Kehendak Mutlak Tuhan dan Keadilan
Dalam memahami kehendak dan keadilan Tuhan, kaum
Maturidiyah Samarkand mempunyai posisi yang lebih dekat kepada Mu’tazilah,
tetapi kekuatan akal dan batasan yang diberikan kepada kekuasaan mutlak Tuhan
lebih kecil daripada yang diberikan aliran Mu’tazilah. Kehendak mutlak Tuhan
menurut Maturidiyah Samarkand, dibatasi oleh keadilan Tuhan. Tuhan adil
mengandung arti bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk
berbuat buruk serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban- Nya terhadap manusia. Oleh karena itu, Tuhan
tidak akan memberi beban yang terlalu berat
kepada manusia dan tidak sewenang-wenang dalam memberikan hukum karena Tuhan
tidak dapat berbuat zalim. Tuhan akan memberikan upah atau hukuman kepada
manusia sesuai dengan perbuatannya.
C.
Maturidiyah
Bukhara (al Bazdawi) Dipimpin oleh Iman
al Bazdawi
1. Riwayat
Hidupnya
Nama
lengkapnya ialah Abu Yusr Muhammad bin Muhammad bin al Husain bin Abd. Karim al
Bazdawi, dilahirkan pada tahun 421 H.[7] kakek
al Bazdawi yaitu Abd. Karim, hidupnya semasa dengan al Maturidi dan salah satu
murid al Maturidi, maka wajarlah jika cucunya juga menjadi pengikut aliran
Maturidiyah. Sebagai tangga pertama, al Bazdawi memahami ajaran-ajaran al
Maturidi lewat ayahnya.
Al Bazdawi mulai memahami ajaran-ajaran al
Maturidiyah lewat lingkungan keluarganya kemudian dikembangkan pada kegiatannya
mencari ilmu pada ulama-ulama secara tidak terikat. Ada beberapa nama ulama
sebagai guru al Bazdawi antara lain: Ya’kub bin Yusuf bin Muhammad al Naisaburi
dan Syekh al Imam Abu Khatib. Di samping itu, ia juga menelaah buku-buku
filosof seperti al Kindi dan buku-buku Mu’tazilah seperti Abd. Jabbar al Razi, al Jubba’i, al
Ka’bi, dan al Nadham. Selain itu ia juga mendalami pemikiran al Asy’ari dalam
kitab al Mu’jiz. Adapun dari karangan-karangan al Maturidi yang diperlajari
ialah kitab al-tauhid dan kitab Ta’wilah al-Qur’an.[8] Al
Bazdawi sendiri mempunyai murid-murid dan salah seorang diantara mereka ialah
Najm al-Din Muhammad al-Nasafi (460-537 H).[9] Al
Bazdawi berada di Bukhara pada tahun 478 H/ 1085 M. kemudian ia menjabat
sebagai qadhi Samarkand pada tahun 481 H/ 1088 M, lalu kembali di Bukhara dan
meninggal di kota tersebut tahun 493 H/ 1099 M.
D.
Pemikiran-Pemikiran
Al-Bazdawi
Ø Akal dan Wahyu
Al Bazdawi berpendapat bahwa akal tidak dapat
mengetahui tentang kewajiban-kewajiban karena akal hanya mampu mengetahui sebab
kewajiban Tuhan.[10]
Kewajiban mengetahui Tuhan haruslah melalui wahyu .
Begitu pula akal tidak dapat mengetahui
kewajiban-kewajiban mengerjakan yang baik dan buruk. Akal dalam hal ini hanya
dapat mengetahui baik dan buruk saja. Sedangkan menentukan kewajiban mengenai
baik dan buruk adalah wahyu. Dalam paham golongan Bukhara dikatakan bahwa akal
tidak dapat mengetahui kewajiban-kewajiban dan hanya mengetahui sebab-sebab yang
membuat kewajiban-kewajiban menjadi suatu kewajiban. Di sini dapat dipahami
bahwa mengetahui Tuhan dalam arti berterima kasih kepada Tuhan sebelum turunya
wahyu tidaklah wajib bagi manusia. Di sinilah wahyu mempunyai fungsi yang
sangat penting bagi akal untuk memastikan kewajiban melaksanakan hal-hal yang
baik dan menjauhi hal-hal yang buruk. Sebagaimana dikatakan Al Bazdawi, akal
tidak dapat memperoleh petunjuk bagaimana cara beribadah dan mengabdi kepada
Tuhan. Akal juga tidak dapat memperoleh petunjuk untuk melaksanakan hukum-hukum
dalam perbuatan-perbuatan jahat.
Ø Pelaku Dosa Besar
Aliran ini
sependapat dengan aliran Maturidiyah Samarkand yang menyatakan bahwa pelaku
dosa masih tetap sebagai mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya. Adapun
balasan yang diperolehnya kelak di akhirat bergantung pada apa yang
dilakukannya di dunia. Jika ia meninggal tanpa tobat terlebih dahulu,
keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT. Jika menghendaki
pelaku dosa besar itu diampuni, ia akan memasukkannya ke neraka, tetapi tidak
kekal di dalamnya.
Ø Iman dan Kufur
Pengertian iman menurut Maturidiyah Bukhara, seperti
yang dijelaskan oleh Al-Bazdawi, adalah tashdiq
bi al-qalb dan tashdiq bi al-lisan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa tashdiq bi
al qalb adalah menyakini dan membenarkan dalam hati tentang keesaan Allah
dan rasul-rasul yang diutus-Nya beserta risalah yang dibawanya. Adapun yang
dimaksud dengan tashdiq bi al-lisan
adalah mengakui kebenaran seluruh pokok ajaran Islam secara verbal. Pendapat
ini tampaknya tidak banyak berbeda dengan Asy’ariyah, yaitu sama-sama
menempatkan tashdiq sebagai unsur
esensial dari keimanan walaupun dengan pengungkapan yang berbeda.
Al-Bazdawi menyatakan bahwa iman tidak dapat
berkurang, tetapi bisa bertambah dengan adanya ibadah-ibadah yang dilakukan.
Al-Bazdawi menegaskan hal tersebut dengan membuat analogi bahwa ibadah-ibadah
yang dilakukan berfungsi bayangan dari iman. Jika bayangan itu hilang, esensi
yang digambarkan oleh bayangan itu tidak akan berkurang. Sebaliknya, dengan
kehadiran bayang-bayang (ibadah itu), iman justru menjadi bertambah.
Ø Perbuatan Tuhan dan Perbuatan
Manusia
Mengenai perbuatan Tuhan, Maturidiyah Bukhara
memiliki pandangan yang sama dengan Asy’ariyah mengenai faham bahwa Tuhan tidak
mempunyai kewajiban. Namun sebagaimana dijelaskan oleh Bazdawi, Tuhan pasti
menepati janji-Nya. Adapun pandangan Maturidiyah Bukhara tentang pengiriman
rasul, sesuai dengan faham mereka tentang kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan,
tidaklah wajib dan hanya bersifat mungkin saja.
Mengenai memberikan beban kepada manusia di luar
batas kemampuannya (takyif ma la yutaq),
aliran Maturidiyah Bukhara menerimanya. Tuhan, kata Bazdawi, tidaklah mustahil
meletakkan kewajiban-kewajiban yang tak dapat dipikulnya atas diri manusia.
Mengenai kewajiban Tuhan memenuhi janji dan
ancaman-Nya, Al-Bazdawi menerangkan bahwa Tuhan wajib menepati janji untuk
memberi upah kepada yang berbuat baik. Akan tetapi biasa saja Tuhan membatalkan
ancaman untuk memberi hukuman kepada orang yang berbuat jahat. Nasib orang yang
berbuat dosa ditentukan oleh kehendak mutlak Tuhan.
Mengenai perbuatan manusia, Maturidiyah Bukhara
berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai daya untuk melakukan perbuatan, hanya
Tuhanlah yang dapat mencipta, dan manusia hanya dapat melakukan perbuatan yang
telah diciptakan Tuhan baginya.
Ø Sifat-Sifat Tuhan
Berkaitan dengan masalah sifat Tuhan, Maturidiyah
Bukhara yang juga mempertahankan kekuasaan mutlak Tuhan, berpendapat bahwa
Tuhan mempunyai sifat-sifat. Persoalan banyak yang kekal, mereka selesaikan
dengan mengatakan bahwa sifat-sifat Tuhan kekal melalui kekekalan yang terdapat
dalam esensi Tuhan dan bukan melalui kekekalan sifat-sifat itu sendiri, juga
dengan mengatakan bahwa Tuhan bersama-sama sifat-Nya adalah kekal, tetapi
sifat-sifat itu sendiri tidak kekal.
Sebagaimana aliran lain, Maturidiyah Bukhara juga
berpendapat bahwa Tuhan tidaklah mempunyai sifat-sifat jasmani. Ayat-ayat
Al-Qur’an yang menggambarkan Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani haruslah
diberi takwil.
Mengenai melihat Tuhan, Maturidiyah Bukhara
sependapat dengan Asy’ariyah dan Maturidiyah Samarkand bahwa Tuhan dapat
dilihat dengan mata kepala menurut apa yang Tuhan kehendaki.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Al Maturidi berpendapat bahwa akal dapat
mengetahui eksistensi Tuhan. Oleh karena Allah sendiri memerintahkan manusia
untuk menyelidiki dan merenungi alam ini. Ini menunjukkan bahwa dengan akal,
manusia dapat mencapai ma’rifat kepada Allah.
Al Bazdawi berpendapat bahwa akal tidak
dapat mengetahui tentang kewajiban mengetahui Tuhan sekalipun akal dapat
mengetahui Tuhan dan mengetahui baik dan buruk. Kewajiban mengetahui Tuhan
haruslah melalui wahyu.
B.
Saran
Sehubungan dengan
kesimpulan hasil makalah di atas, maka kami dapat membuat saran, bahwa marilah
kita bersama-sama mengenal lebih dalam dan mempelajari ilmu tauhid atau ilmu
kalam agar kita dapat memperoleh ilmu yang banyak lagi. Karena ilmu merupakan
kebutuhan bagi setiap manusia. Penulis mengakui makalah ini jauh dari
kesempurnaan, dan hal ini lebih disebabkan oleh kekurangan referensi yang
dimiliki oleh penulis, maka untuk itu penulis mengharapkan kritik yang
membangun untuk perbaikan makalah ini pada masa yang akan datang.
[1]Ahmad Hanafi, Pengantar
Teologi Islam (Jakarta: Pustaka Al Husna Baru Jakarta, 2003) h.167
[2]Harun Nasution,Teologi Islam,Aliran-Aliran Sejarah Analisa
Perbandingan (Jakarta:UI Press,
1986) h.76
[3]Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam (Bandung:Pustaka Setia,2000) h.
138
[4]Abdul Rozak, op.cit., h.149
[5] Harun Nasution,Teologi islam (Jakarta : UI, 2009)
[6]Mahmud Qasim, Dirasat fi Al-Falsafah Al-Islamiyyah(Mesir:
Dar Al-Ma’arif, 1973) h.171
[9]Harun Nasution, op.cit., h.77
[10]Afrizal M. ,Tujuh Perdebatan Utama dalam Teologi Islam (Jakarta: Erlangga,2006)
h.40
No comments:
Post a Comment