Saturday, 2 May 2015

Maturidiyah

BAB II
PEMBAHASAN
A.   Maturidiyah Samarkand (al Maturidi) Dipimpin oleh Imam Maturidi.
1.      Riwayat hidup al Maturidi
Aliran Maturidiyah diambil dari nama pendirinya yaitu Abu Mansur Muhammad bin Muhammad Al-Maturidi.[1] yang merupakan teolog terkemuka yang tergolong ke dalam barisan kaum Ahlu Sunnah Wal Jama’ah. Sistem pemikiran teologi yang dikemukakan Abu Mansur termasuk ke dalam golongan teologi ahli sunnah dan dianut oleh para pengikutnya kemudian dikenal dengan Maturidiyah.[2]
     Beliau lahir di Maturid dekat dengan Samarkand (di Asia Tengah pada tahun 852 M / 238 H) yang tanggal kelahirannya tidak dapat diketahui secara pasti dan hanya merupakan suatu perkiraan, yaitu berdasarkan bahwa, ketika gurunya (Muhammad bin Muqatil al Razi) wafat pada tahun 862 M atau 248 H, beliau sudah berusia sepuluh tahun. Jika perkiraan ini benar, maka berarti ia mempunyai usia yang sangat panjang karena di ketahui beliau wafat di Samarkand pada 944 M / 333 H. Adapun nama al Maturidi dihubungkan dengan tempat kelahirannya yaitu Maturid.
     Al-Maturidi memperdalam ilmu dari beberapa orang guru dari daerahnya. membuat Al- maturidi dikenal dalam bidang fiqih, ilmu kalam, tafsir sekalipun akhirnya ia lebih populer sebagai mutakallimin.
Oleh karena ia lebih banyak memfokuskan perhatiannya kepada ilmu kalam, karena ketika itu ia banyak berhadapan dengan paham teologi lain seperti Mu’tazilah. Sebagai pengikut Abu Hanifah yang banyak memakai rasio dalam pandangan keagamaannya, al Maturidi banyak pula memakai akal dalam sistem teologinya. Oleh karena itu, antara teologinya dan teologi yang ditimbulkan oleh Al-Asy’ary ada perbedaan. Aliran teologi Maturidiyah terletak diantara aliran Mu’tazilah dan Asy’ariyah.
B.   Pemikiran-Pemikirannya
v  Akal dan Wahyu
Al Maturidi berpendapat bahwa akal dapat mengetahui eksistensi Tuhan. Oleh karena Allah sendiri memerintahkan manusia untuk menyelidiki dan merenungi alam ini. Ini menunjukkan bahwa dengan akal, manusia dapat mencapai ma’rifat kepada Allah.
Menurut Al-Maturidi, mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. Kemampuan akal mengetahui dua hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung perintah agar manusia menggunakan akal dalam usaha memperoleh pengetahuan dan iman terhadap Allah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk ciptaan-Nya. Kalau akal tidak mempunyai kemampuan memperoleh pengetahuan tersebut, tentunya Allah tidak akan memerintahkan manusia untuk melakukannya. Orang yang tidak mau menggunakan akal untuk memperoleh iman dan pengetahuan mengenai Allah padahal orang tersebut sudah mencapai dewasa (baligh dan berakal) berarti meninggalkan kewajiban yang diperintahkan ayat-ayat tersebut. Namun akal, menurut Al-Maturidi, tidak mampu mengetahui kewajiban-kewajiban lainnya, kecuali dengan bimbingan dari wahyu.
Dalam masalah baik buruk, Al-Maturidi berpendapat bahwa penentu baik dan buruknya sesuatu terdapat pada sesuatu itu sendiri, sedangkan perintah atau larangan syariat hanya mengikuti saja ketentuan akal mengenai baik buruknya sesuatu. Al-Maturidi mengakui bahwa akal tidak selalu mampu membedakan antar yang baik dan yang buruk, dan terkadang pula mampu mengetahui sebagian baik dan buruknya sesuatu. Dalam kondisi demikian, wahyu diperlukan untuk dijadikan sebagai pembimbing.
v  Pelaku Dosa Besar
Aliran ini menyatakan bahwa pelaku dosa masih tetap sebagai mukmin , karena adanya keimanan dalam dirinya. Adapun balasan yang diperolehnya kelak di akhirat bergantung pada apa yang dilakukannya di dunia. Jika ia meninggal tanpa tobat terlebih dahulu, keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT. Jika menghendaki pelaku dosa besar itu diampuni, ia akan memasukkannya ke neraka, tetapi tidak kekal di dalamnya.[3]
     Berkaitan dengan persoalan ini, Al-Maturidi sendiri sebagai peletak dasar aliran kalam Al-Maturidiyah, berpendapat bahwa orang yang berdosa besar itu tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka walaupun mati sebelum bertaubat. Hal ini karena Tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya. Kekal di dalam neraka adalah bagi orang yang berdosa syirik. Karena itu, perbuatan dosa besar (selain syirik) tidaklah menjadikan seseorang kafir atau murtad. Menurut Al-Maturidi, iman itu cukup dengan tasdiq dan ikrar, sedangkan amal adalah penyempurna iman.
v  Iman dan Kufur
         Dalam masalah iman, aliran Maturidiyah Samarkand berpendapat bahwa iman adalah tashdiq bi al-qalb, bukan semata-mata iqrar bi al-lisan.[4] Pengertian ini dikemukakan oleh Al-Maturidi sebagai bantahan konsep Al-Karamiyah, salah satu sub sekte Murji’ah,
Keimanan itu tidak cukup hanya dengan perkataan semata tanpa diimani pula oleh qalbu.  Apa yang diucapkan lidah dalam bentuk pernyataan iman, menjadi batal jika hati tidak mengakui ucapan lidah. Al-Maturidi tidak berhenti sampai disitu. Menurutnya tashdiq seperti yang dipahami diatas, harus diperoleh dari ma’rifah. Tidak akan ada tashdiq kecuali setelah ada ma’rifah. Jadi ma’rifah menimbulkan tashdiq. Ma’rifah adalah mengetahui Tuhan dengan segala sifat-Nya dan tauhid adalah mengetahui Tuhan dalam keesaan-Nya. Qadir adalah mengetahui Tuhan dalam kekuasaan-Nya.[5] 
         Jadi menurut Al-Maturidi, iman adalah tashdiq yang berdasarkan ma’rifah. Meskipun demikian, ma’rifah menurutnya sama sekali bukan esensi iman. Al-Maturidi tidak mengakui adanya fluktuasi iman. Meskipun demikian, berbeda dengan abu Hanifah, Al-Maturidi menerima adanya perbedaan individual dalam iman. Hal ini dibuktikan dengan sikap penerimaannya terhadap hadis NABI SAW. Yang mengatakan bahwa skala iman Abu Bakar lebih berat dan lebih besar dari pada skala iman seluruh manusia.
v  Perbuatan Tuhan dan Perbuatan Manusia
             Aliran ini berpendapat bahwa perbuatan Tuhan hanyalah menyangkut hal-hal baik bagi manusia. Dengan demikian , Tuhan mempunyai kewajiban melakukan yang baik bagi manusia. Demikian juga pengiriman rasul dipadang Maturidiyah Samarkand sebagai kewajiban Tuhan.
Aliran Samarkand memberi batasan pada kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan sehingga mereka menerima faham adanya kewajiban bagi Tuhan, sekurang-kurangnya kewajiban janji tentang pemberian upah dan pemberian hukuman.
Mengenai memberikan beban kepada manusia diluar batas kemampuannya , (taklif ma la yutaq), Aliran ini mengambil posisi yang dekat dengan pendapat aliran Asy’ariyah dalam hal ini karena al-Qur’an mengatakan bahwa tuhan tidak membebani manusia dengan kewajiban-kewajiban yang tak terpikul.
           Adapun mengenai pengiriman rasul, seperti yang telah disinggung diatas, aliran ini sepaham dengan Mu’tazilah bahwa pengiriman rasul sebagai kewajiban Tuhan . Hal ini dapat kita ketahui dari keterangan Al-Bayadi dalam isyarat Al-Maram yang menjelaskan bahwa keumuman Maturidiyah sepaham dengan mu’tazilah mengenai kewajiban pengiriman rasul.
Mengenai kewajiban tuhan memenuhi janji dan ancaman-Nya aliran ini mempunyai pendapat yang juga sama dengan aliran Mu’tazilah bahwa upah dan hukuman Tuhan pasti terjadi kelak.
Mengenai perbuatan manusia, Maturidiyah Samarkand memandang bahwa kehendak dan daya berbuat, adalah kehendak dan daya manusia dalam arti kata sebenarnya, dan bukan dalam arti kiasan.
v  Sifat-Sifat Tuhan
Berkaitan dengan masalah sifat Tuhan, dapat ditemukan persamaan pemikiran antara Al-Maturidi dan Al-asy’ari. Seperti halnya Al-Asy’ari, ia berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat seperti sama’, bashar, dan sebagainya.[6] Walaupun begitu, pengertian Al-Matudiri tentang sifat Tuhan berbeda dengan Al-asy’ari. Al-maturidi berpendapat bahwa sifat tidak dikatakan sebagai esensi-Nya dan bukan pula dari esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu mulzamah (inheren) dzat tanpa terpisah (innaha lam takun ain al-dzat wa la ghairuhu). Menciptakan sifat bagi Tuhan tidak harus membawa kepada pengertian anthropomorfisme. Karena sifat tidak berwujud yang tersendiri dari dzat, sehingga terbilang sifat tidak akan membawa pada berbilangan yang qadim (taaddud Al qudama). Al-Matudiri mengatakan bahwa sifat bukanlah Tuhan, tetapi tidak lain dari Tuhan.
Dalam menghadapi ayat-ayat yang memberi gambaran Tuhan bersifat dengan menghadapi jasmani, Maturidiyah Samarkand sependapat dengan Mu’tazilah . Al- Mutaridi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tangan, muka, mata, dan kaki adalah kekuasaan Tuhan.
Dalam hal Tuhan dapat dilihat, Maturidiyah Samarkand sejalan dengan Asy’ariyah. Al-Maturidi menjelaskan bahwa melihat Tuhan itu merupakan hal yang pasti dan benar, tetapi tidak dapat dijelaskan bagaimana cara melihatnya.
Tentang Al-Qur’an, Maturidiyah Samarkand berpendapat bahwa Al-Qur’an itu adalah kekal tidak diciptakan. Aliran ini mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang bersifat kekal dari Tuhan, sifat yang berhubungan dengan dzat Tuhan dan juga qadim. Kalamullah tidak tersusun dari huruf, dan  kalimat, sebab huruf dan kalimat itu diciptakan.
v  Kehendak Mutlak Tuhan dan Keadilan
Dalam memahami kehendak dan keadilan Tuhan, kaum Maturidiyah Samarkand mempunyai posisi yang lebih dekat kepada Mu’tazilah, tetapi kekuatan akal dan batasan yang diberikan kepada kekuasaan mutlak Tuhan lebih kecil daripada yang diberikan aliran Mu’tazilah. Kehendak mutlak Tuhan menurut Maturidiyah Samarkand, dibatasi oleh keadilan Tuhan. Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat buruk serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban-  Nya terhadap manusia. Oleh karena itu, Tuhan tidak  akan memberi beban yang terlalu berat kepada manusia dan tidak sewenang-wenang dalam memberikan hukum karena Tuhan tidak dapat berbuat zalim. Tuhan akan memberikan upah atau hukuman kepada manusia sesuai dengan perbuatannya.
C.   Maturidiyah Bukhara (al Bazdawi) Dipimpin oleh Iman          al Bazdawi 
1.      Riwayat Hidupnya
 Nama lengkapnya ialah Abu Yusr Muhammad bin Muhammad bin al Husain bin Abd. Karim al Bazdawi, dilahirkan pada tahun 421 H.[7] kakek al Bazdawi yaitu Abd. Karim, hidupnya semasa dengan al Maturidi dan salah satu murid al Maturidi, maka wajarlah jika cucunya juga menjadi pengikut aliran Maturidiyah. Sebagai tangga pertama, al Bazdawi memahami ajaran-ajaran al Maturidi lewat ayahnya.
Al Bazdawi mulai memahami ajaran-ajaran al Maturidiyah lewat lingkungan keluarganya kemudian dikembangkan pada kegiatannya mencari ilmu pada ulama-ulama secara tidak terikat. Ada beberapa nama ulama sebagai guru al Bazdawi antara lain: Ya’kub bin Yusuf bin Muhammad al Naisaburi dan Syekh al Imam Abu Khatib. Di samping itu, ia juga menelaah buku-buku filosof seperti al Kindi dan buku-buku Mu’tazilah  seperti Abd. Jabbar al Razi, al Jubba’i, al Ka’bi, dan al Nadham. Selain itu ia juga mendalami pemikiran al Asy’ari dalam kitab al Mu’jiz. Adapun dari karangan-karangan al Maturidi yang diperlajari ialah kitab al-tauhid dan kitab Ta’wilah al-Qur’an.[8] Al Bazdawi sendiri mempunyai murid-murid dan salah seorang diantara mereka ialah Najm al-Din Muhammad al-Nasafi (460-537 H).[9] Al Bazdawi berada di Bukhara pada tahun 478 H/ 1085 M. kemudian ia menjabat sebagai qadhi Samarkand pada tahun 481 H/ 1088 M, lalu kembali di Bukhara dan meninggal di kota tersebut tahun 493 H/ 1099 M.
D.   Pemikiran-Pemikiran Al-Bazdawi
Ø  Akal dan Wahyu
Al Bazdawi berpendapat bahwa akal tidak dapat mengetahui tentang kewajiban-kewajiban karena akal hanya mampu mengetahui sebab kewajiban Tuhan.[10] Kewajiban mengetahui Tuhan haruslah melalui wahyu .
Begitu pula akal tidak dapat mengetahui kewajiban-kewajiban mengerjakan yang baik dan buruk. Akal dalam hal ini hanya dapat mengetahui baik dan buruk saja. Sedangkan menentukan kewajiban mengenai baik dan buruk adalah wahyu. Dalam paham golongan Bukhara dikatakan bahwa akal tidak dapat mengetahui kewajiban-kewajiban dan hanya mengetahui sebab-sebab yang membuat kewajiban-kewajiban menjadi suatu kewajiban. Di sini dapat dipahami bahwa mengetahui Tuhan dalam arti berterima kasih kepada Tuhan sebelum turunya wahyu tidaklah wajib bagi manusia. Di sinilah wahyu mempunyai fungsi yang sangat penting bagi akal untuk memastikan kewajiban melaksanakan hal-hal yang baik dan menjauhi hal-hal yang buruk. Sebagaimana dikatakan Al Bazdawi, akal tidak dapat memperoleh petunjuk bagaimana cara beribadah dan mengabdi kepada Tuhan. Akal juga tidak dapat memperoleh petunjuk untuk melaksanakan hukum-hukum dalam perbuatan-perbuatan jahat.
Ø  Pelaku Dosa Besar
 Aliran ini sependapat dengan aliran Maturidiyah Samarkand yang menyatakan bahwa pelaku dosa masih tetap sebagai mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya. Adapun balasan yang diperolehnya kelak di akhirat bergantung pada apa yang dilakukannya di dunia. Jika ia meninggal tanpa tobat terlebih dahulu, keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT. Jika menghendaki pelaku dosa besar itu diampuni, ia akan memasukkannya ke neraka, tetapi tidak kekal di dalamnya.
Ø  Iman dan Kufur
Pengertian iman menurut Maturidiyah Bukhara, seperti yang dijelaskan oleh Al-Bazdawi, adalah tashdiq bi al-qalb dan tashdiq bi al-lisan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa tashdiq bi al qalb adalah menyakini dan membenarkan dalam hati tentang keesaan Allah dan rasul-rasul yang diutus-Nya beserta risalah yang dibawanya. Adapun yang dimaksud dengan tashdiq bi al-lisan adalah mengakui kebenaran seluruh pokok ajaran Islam secara verbal. Pendapat ini tampaknya tidak banyak berbeda dengan Asy’ariyah, yaitu sama-sama menempatkan tashdiq sebagai unsur esensial dari keimanan walaupun dengan pengungkapan yang berbeda.
Al-Bazdawi menyatakan bahwa iman tidak dapat berkurang, tetapi bisa bertambah dengan adanya ibadah-ibadah yang dilakukan. Al-Bazdawi menegaskan hal tersebut dengan membuat analogi bahwa ibadah-ibadah yang dilakukan berfungsi bayangan dari iman. Jika bayangan itu hilang, esensi yang digambarkan oleh bayangan itu tidak akan berkurang. Sebaliknya, dengan kehadiran bayang-bayang (ibadah itu), iman justru menjadi bertambah.

Ø  Perbuatan Tuhan dan Perbuatan Manusia
Mengenai perbuatan Tuhan, Maturidiyah Bukhara memiliki pandangan yang sama dengan Asy’ariyah mengenai faham bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban. Namun sebagaimana dijelaskan oleh Bazdawi, Tuhan pasti menepati janji-Nya. Adapun pandangan Maturidiyah Bukhara tentang pengiriman rasul, sesuai dengan faham mereka tentang kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, tidaklah wajib dan hanya bersifat mungkin saja.
Mengenai memberikan beban kepada manusia di luar batas kemampuannya (takyif ma la yutaq), aliran Maturidiyah Bukhara menerimanya. Tuhan, kata Bazdawi, tidaklah mustahil meletakkan kewajiban-kewajiban yang tak dapat dipikulnya atas diri manusia.
Mengenai kewajiban Tuhan memenuhi janji dan ancaman-Nya, Al-Bazdawi menerangkan bahwa Tuhan wajib menepati janji untuk memberi upah kepada yang berbuat baik. Akan tetapi biasa saja Tuhan membatalkan ancaman untuk memberi hukuman kepada orang yang berbuat jahat. Nasib orang yang berbuat dosa ditentukan oleh kehendak mutlak Tuhan.
Mengenai perbuatan manusia, Maturidiyah Bukhara berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai daya untuk melakukan perbuatan, hanya Tuhanlah yang dapat mencipta, dan manusia hanya dapat melakukan perbuatan yang telah diciptakan Tuhan baginya.


Ø  Sifat-Sifat Tuhan
Berkaitan dengan masalah sifat Tuhan, Maturidiyah Bukhara yang juga mempertahankan kekuasaan mutlak Tuhan, berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat. Persoalan banyak yang kekal, mereka selesaikan dengan mengatakan bahwa sifat-sifat Tuhan kekal melalui kekekalan yang terdapat dalam esensi Tuhan dan bukan melalui kekekalan sifat-sifat itu sendiri, juga dengan mengatakan bahwa Tuhan bersama-sama sifat-Nya adalah kekal, tetapi sifat-sifat itu sendiri tidak kekal.
Sebagaimana aliran lain, Maturidiyah Bukhara juga berpendapat bahwa Tuhan tidaklah mempunyai sifat-sifat jasmani. Ayat-ayat Al-Qur’an yang menggambarkan Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani haruslah diberi takwil.
Mengenai melihat Tuhan, Maturidiyah Bukhara sependapat dengan Asy’ariyah dan Maturidiyah Samarkand bahwa Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala menurut apa yang Tuhan kehendaki.


BAB III
PENUTUP
A.   Simpulan
     Al Maturidi berpendapat bahwa akal dapat mengetahui eksistensi Tuhan. Oleh karena Allah sendiri memerintahkan manusia untuk menyelidiki dan merenungi alam ini. Ini menunjukkan bahwa dengan akal, manusia dapat mencapai ma’rifat kepada Allah.
      Al Bazdawi berpendapat bahwa akal tidak dapat mengetahui tentang kewajiban mengetahui Tuhan sekalipun akal dapat mengetahui Tuhan dan mengetahui baik dan buruk. Kewajiban mengetahui Tuhan haruslah melalui wahyu.
B.   Saran
   Sehubungan dengan kesimpulan hasil makalah di atas, maka kami dapat membuat saran, bahwa marilah kita bersama-sama mengenal lebih dalam dan mempelajari ilmu tauhid atau ilmu kalam agar kita dapat memperoleh ilmu yang banyak lagi. Karena ilmu merupakan kebutuhan bagi setiap manusia. Penulis mengakui makalah ini jauh dari kesempurnaan, dan hal ini lebih disebabkan oleh kekurangan referensi yang dimiliki oleh penulis, maka untuk itu penulis mengharapkan kritik yang membangun untuk perbaikan makalah ini pada masa yang akan datang.    




[1]Ahmad  Hanafi, Pengantar Teologi Islam (Jakarta: Pustaka Al Husna Baru Jakarta, 2003) h.167
[2]Harun Nasution,Teologi Islam,Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan (Jakarta:UI   Press, 1986)  h.76  
[3]Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam (Bandung:Pustaka Setia,2000) h. 138
[4]Abdul Rozak, op.cit., h.149
[5] Harun Nasution,Teologi islam (Jakarta : UI, 2009)
[6]Mahmud Qasim, Dirasat fi Al-Falsafah Al-Islamiyyah(Mesir: Dar Al-Ma’arif, 1973) h.171
[7] Kitab Usul al Din., h.10
[8]Kitab Ushul al Din., h.11
[9]Harun Nasution, op.cit., h.77
[10]Afrizal M. ,Tujuh Perdebatan Utama dalam Teologi Islam (Jakarta: Erlangga,2006) h.40

No comments:

Post a Comment