Monday, 4 April 2016

BAHASA DALAM MASYARAKAT


A.    Bahasa dan Tutur
Bahasa adalah penggunaan kode yang merupakan gabungan fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks untuk membentuk kalimat yang memiliki arti.
Menurut Ferdinand de Saussure bahasa(language) merupakan sistem lambang bunyi yang digunakan sekelompok anggota masyarakat untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesamanya. Sedangkan menurut kamus Linguistik dikatakan bahwa bahasa(Language) adalah sistem lambang bunyi yang dipergunakan oleh para anggota masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.
Menurut Wibowo (2009 :3) Bahasa adalah suatu sistem symbol bunyi yang bermakna yang berarti kualisi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konfensional yang dipakai sebagai alat komunikasi oleh sekelompok orang untuk melahirkan perasaan dan fikiran.
Dari pengertian bahasa menurut para ahli dan kamus linguistik, dapat simpulkan bahwa bahasa merupakan alat komunikasi penghubung antara individu dengan individu dan kelompok dengan kelompok begitu juga sebaliknya.


B.     Verbal Repertoire
      Verbal repertoire ialah semua bahasa beserta ragam-ragamnya yang dimiliki atau dikuasai seorang penutur.
Verbal repertoire sebenarnya  dibagi menjadi 2 macam yaitu :
1.      Yang dimiliki penutur secara individual.
Maksudnya  penutur secara individual mengacu pada alat-alat verbal yang dikuasai oleh seorang penutur, termasuk kemampuan untuk memilih norma-norma sosial bahasa sesuai dengan situasi dan fungsinya.
2.      Yang merupakan milik masyarakat tutur secara keseluruhan.
Mengacu kepada keseluruhan alat-alat verbal yang ada di dalam masyarakat, eserta dengan norma-norma untuk memilih variasi yang sesuai dengan konteks sosialnya.
Verbal repertoire setiap penutur ditentukan oleh masyarakat dimana dia berada. Sedangkan verbal repertoire suatu masyarakat tutur terjadi dari himpunan verbal repertoire semua penutur di dalam masyarakat.
C.     Masyarakat Tutur
Kalau suatu kelompok atau suatu masyarakat mempunyai verbal repertoir yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma norma pemakaian bahasa yang digunakan dalam masyarakat itu, maka dapat dikatakan kelompok orang itu atau masyarakat itu adalah sebuah masyarakat tutur (inggris:speech community). Jadi, masyarakat tutur bukanlah hanya sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang sama, melainkan kelompok orang yang mempunyai norma yang sama dalam menggunakan bentuk bentuk bahasa.
Fishman (1976:28) menyebut “ masyarakat tutur adalah suatu masyarakat yang anggota-anggotanya setidak tidaknya mengenal satu variasi bahasa beserta norma-norma yang sesuai dengan penggunaanya ”. kata masyarakat dalam istilah masyarakat tutur bersifat relatif, dapat menyangkut masyarakat yang luas, dan dapat pula hanya menyangkut sekelompok kecil orang.
Bahasa mengenal masyarakat tutur sebenarnya sangat beragam, yang barang kali antara satu dengan yang lain agak sukar ubtuk di pertemukan. Bloomfield (1933:29) membatasi dengan “ sekelompok orang yang menggunakan sistem isyarat yang sama “. Batasan Bloomfield ini dianggap terlalu sempit oleh para ahli sosiolinguistik sebab, terutama dalam masyarakat modern banyak orang yang menguasai lebih dari satu ragam bahasa.
Masyarakat tutur yang besar dan beragam memperoleh verbal repertoirnya dari pengalaman atau dari adanya interaksi verbal langsung di dalam kegiatan tertentu. Mungkin juga di peroleh secara referensial. Yang diperkuat dengan adanya integrasi simbolik, seperti integrasi dalam sebuah wadah yang disebut negara, bangsa, atau daerah. Jadi, mungkin saja suatu wadah negara, bangsa, atau daerah membentuk suatu masyarakat tutur dalam pengertian simbolik itu. Dalam hal ini tentu saja yang disebut bahasa nasional dan bahasa daerah jelas mewakili masyarakat tutur tertentu dalam hubungan dengan variasi kebahasaan.
Masyarakat tutur bukanlah hanya sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang sama, melainkan  kelompok orang yang mempunyai norma yang sama  dalam menggunakan bentuk-bentuk bahasa. Untuk dapat disebut sebagai satu masyarakat tutur adalah adanya perasaan di antara para penuturnya bahwa mereka merasa menggunakan tuturan yang sama (Djokokentjono 1982). Dengan konsep adanya perasaan menggunakan tutur yang sama, maka dua buah dialek yang secara linguistik merupakan satu bahasa dianggap menjadi dua buah bahasa dari dua masyarakat tutur yang berbeda. Ciri khas bahasa seseorang disebut idiolek, sedangkan kumpulan idiolek dalam sebuah bahasa disebut dialek.Variasi yang digunakan oleh orang-orang yang berbeda tingkat sosialnya termasuk variasi dialek social atau sosiolek.
Dilihat dari senoit verbal repertoirnya dapat dibedakan adanya dua macam masyarakat tutur yaitu, (1) masyarakat tutur repertoire pemakainya lebih luas, dan menunjukan verbal repertoire setiap penutur lebih luas pula, (2) masyarakat tutur yang sebagian anggotanya mempunyai pengalaman sehari-hari dan aspirasi hidup yang sama, dan menunjukan pemilikan wilayah linguistic yang sempit, termasuk juga perbedaan variasi. Hanya seperti dikatakan Fishman (1973:33) dan juga Gumperz (1964:37-53) masyarakat modern mempunyai kecenderungan menggunakan bahasa variasi dalam bahasa yang sama sedangkan masyarakat tradisional bersifat lebih tertutup dan cenderung menggunakan variasi dan beberapa bahasa yang berlainan. Penyebab kecenderungan itu adalah berbagai faktor sosial dan faktor kultural.




DAFTAR PUSTAKA

Nababan, P.W.J, Sosiolinguistik: Suatu Pengantar, Jakarta: Gramedia, 1984.
Chaer Abdul, Agustina leoni, Sosiolinguistik Perkenalan Awal, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004.




No comments:

Post a Comment