A. Bahasa
dan Tutur
Bahasa
adalah penggunaan kode yang merupakan gabungan fonem sehingga membentuk kata
dengan aturan sintaks untuk membentuk kalimat yang memiliki arti.
Menurut Ferdinand de Saussure bahasa(language)
merupakan sistem lambang bunyi yang digunakan sekelompok anggota masyarakat
untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesamanya. Sedangkan menurut kamus
Linguistik dikatakan bahwa bahasa(Language) adalah sistem lambang bunyi yang
dipergunakan oleh para anggota masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan
mengidentifikasi diri.
Menurut Wibowo (2009 :3) Bahasa adalah suatu sistem
symbol bunyi yang bermakna yang berarti kualisi (dihasilkan oleh alat ucap)
yang bersifat arbitrer dan konfensional yang dipakai sebagai alat komunikasi
oleh sekelompok orang untuk melahirkan perasaan dan fikiran.
Dari pengertian bahasa menurut para ahli dan kamus
linguistik, dapat simpulkan bahwa bahasa merupakan alat komunikasi penghubung
antara individu dengan individu dan kelompok dengan kelompok begitu juga
sebaliknya.
B. Verbal
Repertoire
Verbal repertoire ialah semua bahasa
beserta ragam-ragamnya yang dimiliki atau dikuasai seorang penutur.
Verbal repertoire sebenarnya dibagi menjadi 2 macam yaitu :
1. Yang
dimiliki penutur secara individual.
Maksudnya penutur secara
individual mengacu pada alat-alat verbal yang dikuasai oleh seorang penutur,
termasuk kemampuan untuk memilih norma-norma sosial bahasa sesuai dengan
situasi dan fungsinya.
2. Yang
merupakan milik masyarakat tutur secara keseluruhan.
Mengacu kepada keseluruhan alat-alat
verbal yang ada di dalam masyarakat, eserta dengan norma-norma untuk memilih
variasi yang sesuai dengan konteks sosialnya.
Verbal repertoire setiap penutur ditentukan oleh
masyarakat dimana dia berada. Sedangkan verbal repertoire suatu masyarakat
tutur terjadi dari himpunan verbal repertoire semua penutur di dalam
masyarakat.
C. Masyarakat
Tutur
Kalau suatu kelompok atau suatu masyarakat mempunyai
verbal repertoir yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama
terhadap norma norma pemakaian bahasa yang digunakan dalam masyarakat itu, maka
dapat dikatakan kelompok orang itu atau masyarakat itu adalah sebuah masyarakat
tutur (inggris:speech community).
Jadi, masyarakat tutur bukanlah hanya sekelompok orang yang menggunakan bahasa
yang sama, melainkan kelompok orang yang mempunyai norma yang sama dalam
menggunakan bentuk bentuk bahasa.
Fishman (1976:28) menyebut “ masyarakat tutur
adalah suatu masyarakat yang anggota-anggotanya setidak tidaknya mengenal satu
variasi bahasa beserta norma-norma yang sesuai dengan penggunaanya ”. kata
masyarakat dalam istilah masyarakat tutur bersifat relatif, dapat menyangkut
masyarakat yang luas, dan dapat pula hanya menyangkut sekelompok kecil orang.
Bahasa mengenal masyarakat tutur sebenarnya sangat
beragam, yang barang kali antara satu dengan yang lain agak sukar ubtuk di
pertemukan. Bloomfield (1933:29) membatasi dengan “ sekelompok orang yang
menggunakan sistem isyarat yang sama “. Batasan Bloomfield ini dianggap
terlalu sempit oleh para ahli sosiolinguistik sebab, terutama dalam masyarakat
modern banyak orang yang menguasai lebih dari satu ragam bahasa.
Masyarakat tutur yang besar dan beragam memperoleh
verbal repertoirnya dari pengalaman atau dari adanya interaksi verbal langsung
di dalam kegiatan tertentu. Mungkin juga di peroleh secara referensial. Yang
diperkuat dengan adanya integrasi simbolik, seperti integrasi dalam sebuah
wadah yang disebut negara, bangsa, atau daerah. Jadi, mungkin saja suatu wadah
negara, bangsa, atau daerah membentuk suatu masyarakat tutur dalam pengertian
simbolik itu. Dalam hal ini tentu saja yang disebut bahasa nasional dan bahasa
daerah jelas mewakili masyarakat tutur tertentu dalam hubungan dengan variasi
kebahasaan.
Masyarakat tutur bukanlah hanya sekelompok orang
yang menggunakan bahasa yang sama, melainkan kelompok orang yang
mempunyai norma yang sama dalam menggunakan bentuk-bentuk bahasa.
Untuk dapat disebut sebagai satu masyarakat tutur adalah adanya perasaan di
antara para penuturnya bahwa mereka merasa menggunakan tuturan yang sama
(Djokokentjono 1982). Dengan konsep adanya perasaan menggunakan tutur yang
sama, maka dua buah dialek yang secara linguistik merupakan satu bahasa
dianggap menjadi dua buah bahasa dari dua masyarakat tutur yang berbeda. Ciri
khas bahasa seseorang disebut idiolek, sedangkan kumpulan idiolek dalam sebuah
bahasa disebut dialek.Variasi yang digunakan oleh orang-orang yang berbeda tingkat
sosialnya termasuk variasi dialek social atau sosiolek.
Dilihat dari senoit verbal repertoirnya dapat
dibedakan adanya dua macam masyarakat tutur yaitu, (1) masyarakat tutur
repertoire pemakainya lebih luas, dan menunjukan verbal repertoire setiap penutur
lebih luas pula, (2) masyarakat tutur yang sebagian anggotanya mempunyai
pengalaman sehari-hari dan aspirasi hidup yang sama, dan menunjukan pemilikan
wilayah linguistic yang sempit, termasuk juga perbedaan variasi. Hanya seperti
dikatakan Fishman (1973:33) dan juga Gumperz (1964:37-53) masyarakat modern
mempunyai kecenderungan menggunakan bahasa variasi dalam bahasa yang sama
sedangkan masyarakat tradisional bersifat lebih tertutup dan cenderung
menggunakan variasi dan beberapa bahasa yang berlainan. Penyebab kecenderungan
itu adalah berbagai faktor sosial dan faktor kultural.
DAFTAR PUSTAKA
Nababan,
P.W.J, Sosiolinguistik: Suatu Pengantar,
Jakarta: Gramedia, 1984.
Chaer
Abdul, Agustina leoni, Sosiolinguistik Perkenalan Awal,
Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004.
No comments:
Post a Comment